Kamis, 27 Mei 2010

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN (1)


I. PENDAHULUAN
Khilafah Rasyidah merupakan pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.
Dalam sejarah Islam, empat orang pengganti Nabi yang pertama adalah para pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelamatkan dan mengembangkan dasar-dasar tradisi dari sang guru Agung bagi kemajuan Islam dan umatnya. Karena itu gelar “Yang mendapat bimbingan di jalan yang lurus” (al-Khulafaurrasyidin) diberikan kepada mereka.

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian khulafaurrasyidin
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Nabi, Abu Bakar bergelar “Khafilah Rasulillah” atau Khalifah saja (secara harfiyah artinya; orang yang mengikuti, pengganti kedudukan Rosul) . Sedangkan menurut Prof. Dr. Abuddin Nata, M.A. beliau menjelaskan bahwa Khulafaur Rasyidin secara harfiyah berarti para pemimpin yang jujur dan lurus. Istilah tersebut diberikan kepada Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq, Khalifah Umar ibn al-Khattab, Khalifah Usman ibn ‘Affan, dan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Meskipun dalam hal ini perlu dijelaskan bahwa kedudukan Nabi sesungguhnya tidak akan pernah tergantikan, karena tidak ada seorangpun yang menerima ajaran Tuhan sesudah Muhammad. Sebagai saluran wahyu-wahyu yang diturunkan dan sebagai utusan Tuhan tidak dapat diambil alih seseorang. Menggantikan Rasul (Khalifah) hanyalah berarti memiliki kekuasaan yang diperlukan untuk meneruskan perjuangan Nabi.

B. Proses pemilihan Khalifah pasca wafatnya Nabi saw.
Nabi Muhammad saw,. Tidak menunjuk siapa yang akan menggantikan sepeninggalnya dalam memimpin umat yang baru terbentuk. Memang wafatnya beliau mengejutkan, tetapi sesungguhnya dalam sakitnya yang terakhir ketika beliau mengalami gangguan kesehatan sekurang-kurangnya selama tiga bulan, Nabi Muhammad telah merasakan bahwa ajalnya akan segera tiba.
Masalah suksesi mengakibatkan umat Islam menjadi sangat tegang. Padahal semasa hidupnya, Nabi bersusah payah dan berhasil membina persaudaraan sejati yang kokoh diantara sesama pengikutnya, yaitu antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dilambatkannya pemakaman jenazah beliau menggambarkan betapa gawatnya krisis suksesi itu. Ada tiga golongan yang bersaing keras dalam perebutan kepemimpinan ini; Ansor, Muhajirin, dan keluarga Hasyim.
Dalam pertemuan di balai pertemuan Bani Saidah di Madinah, kaum Ansor mencalonkan Sa’ad bin Ubadah, pemuka Khazraj, sebagai pemimpin umat. Sedangkan Muhajirin mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena ia dipandang yang paling layak untuk menggantikan Nabi. Dipihak lain ada sekelompok orang yang menghendaki Ali ibn Abi Tholib, karena Nabi telah menunjuk secara terang-terangan sebagai penggantinya.
Situasi itu demikian kritis, pedang hampir saja terhunus dari sarungnya. Masing-masing golongan merasa paling berhak menjadi penerus Nabi. Namun berkat tindakan tegas dari tiga orang, yaitu Abu Bakar, Umar ibn Khattab, dan Abu Ubaidah ibn Jarrah yang dengan semacam kup (coup d’etat) terhadap kelompok, memaksa AbuBakar sendiri sebagai deputy Nabi. Besar kemungkinan tanpa intervensi mereka persatuan umat yang menjadi modal utama bagi hari depan komunitas muslim yang masih muda itu berada dalam tanda tanya besar. Dengan semangat ukhuwah islamiyyah terpilihlah Abu Bakar. Dia adalah orang Quraisy yang merupakan pilihan ideal, karena sejak mula pertama menjadi pendamping Nabi, dialah sahabat yang paling memahami risalah Muhammad.

C. Kelahiran Abu bakar Ash-Shiddiq
Abu Bakar Ash-Shiddiq (nama lengkapnya Abu Bakar Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Mas’ud bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi. Berarti silsilahnya dengan Nabi bertemu pada Murrah bin Ka’ab). Dilahirkan pada tahun 573 M. Dia dilahirkan di lingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku yang banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Ayahnya bernama Utsman (Abu Kuhafah) bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Saad bin Laym bin Mun’ah bin Ka’ab bin Lu’ay, berasal dari suku Quraisy, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-Khair Salmah binti Sahr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah. Garis keturunannya bertemu pada neneknya, yaitu Ka’ab bin Sa’ad
Abu Bakar merupakan orang yang pertama kali masuk Islam ketika Islam mulai didakwahkan. Baginya, tidaklah sulit untuk mempercayai ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad saw,. Dikarenakan sejak kecil Ia telah mengenal keagungan Muhammad saw,. Setelah masuk Islam, Ia tidak segan untuk menumpahkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk Islam. Tercatat dalam sejarah, dia pernah membela Nabi tatkala Nabi disakiti oleh kaum Quraisy, menemani Rasul hijrah, membantu kaum yang lemah dan memerdekakannya, seperti terhadap Bilal, setia dalam setiap peperangan, dan lain-lain.

D. Perkembangan Islam Masa Abu Bakar ra. ( 11-13 H / 632-634 M)
Sepak terjang pola pemerintahan Abu Bakar dapat dipahami dari pidato Abu Bakar ketika Ia diangkat menjadi khalifah. Secara lengkap isi pidatonya seperti berikut.
“Wahai manusia, sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu percayakan, padahal aku bukan orang yang terbaik diantara kamu. Apabila aku melaksanakan tugasku dengan baik, bantulah aku, dan jika aku berbuat salah, luruskanlah aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan kedustaan adalah suatu penghianatan. Orang yang lemah diantara kamu adalah orang yang kaut bagiku sampai aku memenuhi hak-haknya, dan orang kuat diantara kamu adalah lemah bagiku hingga aku mengambil haknya, Insya Allah. Janganlah salah seorang dari kamu meningglkan jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka Allah SWT akan menimpakan atas mereka suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku patuh kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, jika aku tidak menaati kepada Allah SWT dan rasul-Nya, sekali-kali janganlah kamu menaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah SWT merahmatimu”.
Ucapan pertama kali dibai’at (pidato kenegaraan pertama) ini menunjukkan garis besar politik dan kebijakan Abu Bakar dalam pemerintahannya. Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan, dan mendorong masyarakat berjihad, serta shalat sebagai intisari taqwa. Secara umum dapat dikatakan bahwa pemerintahan Abu Bakar melanjutkan kepemimpinan sebelumnya. diantara kebijaksanaannya adalah sebagai berikut.
a. Kebijaksanaan pengurusan terhadap Agama.
Pada awal pemerintahannya, ia diuji dengan adanya ancaman yang datang dari umat Islam sendiri yang menentang kepemimpinannya. Diantara perbuatan makar tersebut ialah timbulnya orang-orang yang murtad, orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, orang-orang yang mengaku menjadi nabi, dan pemberontakan dari beberapa kabilah.
b. Kebijaksanaan kenegaraan
Diantara kebijaksanaan Abu Bakar dalam pemerintahan atau kenegaraan, diuraikan sebagai berikut.
1. Bidang eksekutif
Pendelegasian tugas-tugas pemerintahan di Madinah maupun daerah. Misalnya untuk pemerintahan pusat menunjuk Ali bin Abi Tholib, Utsman bin Affan, dan Zaid bin Tsabit sebagai sekretaris dan Abu Ubaidah sebagai bendaharawan. Untuk daerah-daerah kekuasaan Islam, dibentuklah provinsi-provinsi, dan untuk setiap provinsi dibentuk seorang amir.
2. Pertahanan dan keamanan
Dengan mengorganisasikan pasukan yang ada untuk mempertahankan eksistensi keagamaan dan pemerintahan. Pasukan itu disebarkan untuk memelihara stabilitas di dalam maupun di luar negeri. Diantara panglima yang ada ialah Khalid bin Walid, Musanna bin Harisah, Amr bin ‘Ash, Zaid bin Sufyan, dan lain-lain.
3. Yudikatif
Fungsi kehakiman dilaksanakan oleh Umar bin Khatthab dan selama pemerintahan Abu Bakar tidak ditemukan suatu permasalahan yang berarti untuk dipecahkan. Hal ini karena kemampuan dan sifat Umar sendiri, dan masyarakat pada waktu itu dikenal ‘alim.
4. Sosial ekonomi
Sebuah lembaga mirip dengan Bait al-Mal, di dalamnya dikelola harta benda yang didapat dari zakat, infaq, shadaqah, ghanimah, dan lain-lain. Penggunaan harta tersebut digunakan untuk gaji pegawai negara dan untuk kesejahteraan umat sesuai dengan aturan yang ada.
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Ia meninggal dunia, pada hari senin, 23 Agustus 634 M. Setelah lebih kurang selama 15 hari terbaring di tempat tidur. Dia berusia 63 tahun dan kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 3 bulan 11 hari. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia delapan belas hari kemudian sampai ke Suria.
Bentuk peradaban yang paling besar dan luar biasa dan merupakan satu kerja besar yang dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah penghimpunan Al-Qur'an. Abu Bakar As-Shidiq memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Qur'an dari pelepah kurma, kulit binatang, dan dari hafalan kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai usaha untuk menjaga dan melestarikan Al-Qur'an setelah syahidnya beberapa shahabat penghafal Al-Qur'an pada perang Yamamah. Umarlah yang mengusulkan pertama kali penghimpunan Al-Qur'an ini sejak itulah Al-Qur'an dikumpulkan dalam satu mushaf.





III. PENUTUP
.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa’ al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan khalifah-khalifah sesudahnya sering bertindak otoriter . dan akan dibahas pada pemakalah berikutnya.



Daftar Pustaka


http://www.cybermq.com/index.php?pustaka/detail/10/1/pustaka-151.html
Mufrodi, Ali. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta, Logos. 1997.
Nata, Abuddin. Metodelogi Studi Islam, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Atsir, Ibn. al-Kamil fi-Tarikh II, Beirut, Darus sadir, 1965.
Said, Amin. Nasy’atud Daulat al-Islamiyah, Mesir, Isa al-Halabi. tt.,
Ali Al-Musawi, Abu Hasan. Nahjul Balaqah, YAPI, Lampung, 1990.
Lewis, Bernard. Bangsa Arab Dalam Lintasan Sejarah, Pedoman Ilmu, 1988,
Rida, M. Abu Bakar Ash-Shiddiq Awalu Al-Khulafa Ar-Rasyidin. Beirut: Dar Al-Fikr, 1983.
Dewan Ensiklopedi Islam. Ensiklopedi Islam, Jilid I. Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoeve, 1993.
Annajar, Abi Al-Wahid. AlKhulafa Ar-Rasyidin. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyat, 1990.
Amin, Ahmad. Fajr Al-Islam. Kairo: Maktabah Al-Nahdhah Al-Mishriyah,
Supriyadi, Dedi. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2008.
Nasution, Harun. Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta, Universitas Indonesia (UI-Press), 1985.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar